Sindir KPK Era Agus Rahardjo, Alex Marwata: Zaman Itu Juga Ada Penghentian Kasus
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut penghentian penyelidikan perkara tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. Namun pada kepemimpinan Agus Rahardjo Cs juga didapati penghentian penyelidikan.
Alexander yang saat kepemimpinan Agus Rahardjo sebagai wakil ketua KPK juga mengakui saat itu pihaknya melakukan penghentian ratusan perkara di tingkat penyelidikan. Namun, saat itu penghentian penyelidikan tidak disampaikan ke publik.
Baca Juga: Jangan Cari Sensasi, BW Bilang Penghentian Penyelidikan KPK Bukan Prestasi Baik
"Ada, bahkan kepemimpinan jilid empat, termasuk saya di dalamnya saya kira banyak penyelidikan yang sudah kita hentikan juga. Saya yakin lebih dari 100 lah penyelidikan yang kita hentikan juga. Sebagian besar juga tertutup," ujar Alex saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).
Alex sapaan akrabnya menjelaskan, Pimpinan KPK dibawah nahkoda Firli Bahuri ingin melakukan sesuatu yang baru dengan memberitahukan kepada publik terkait penghetian penyelidikan.
"Hanya masalahnya saat itu tidak kita umumkan. Ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan kita umumkan eh malah ribut malah rame. Sebetulnya ya biasa-biasa saja tidak ada sesuatu yang kita sembunyikan kita mencoba proses transparansi akuntabilitas kita sampaikan," jelasnya.
Alex juga memberikan contoh pada 2018 akhir pihaknya kala itu menghentikan penyelidikan suatu perkara karena tidak ditemukan informasi maupun alat bukti.
"Jadi ada. Misalnya penyelidikan 2018 akhir ada yang di sini dihentikan. Sudah satu tahun terakhir kita lakukan penyelidikan tidak ada informasi tidak ada alat bukti yang cukup ya sudah. Apalagi kejadiannya sudah berakhir," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto