Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masker Hasil Grebekan Akan Dijual oleh Polisi, Uangnya Bakal Lari Ke Mana?

Masker Hasil Grebekan Akan Dijual oleh Polisi, Uangnya Bakal Lari Ke Mana? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya akan menjual masker yang disita dari sejumlah lokasi penimbunan yang berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian.

"Kita sedang koordinasi dengan CJS, Crime Justice System, dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi Kepolisian yang ada, karena salah satu apa yang kita lakukan adalah azas kemanfaatan bagi masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca Juga: Mabes Polri Minta Ekspor Masker Dibatasi

Yusri mengatakan Kepolisian kini menyusun rencana tersebut dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan "Nanti akan kita coba buat formulasi dengan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Rencananya pemilik masker tersebut akan diminta untuk menjual masker tersebut dengan harga normal dan dalam pengawasan Kepolisian.

Langkah diskresi Kepolisian untuk menangani masalah masker sitaan telah dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan menjual sebanyak 72 ribu lembar masker hasil sitaan dengan harga murah kepada masyarakat.

Harga asli masker tersebut ada Rp22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp200 ribu per kotak.

"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp4000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Kapolres Jakarta Barat Budhi.

Budhi menyadari bahwa diskresi oleh Polres Metro Jakarta Utara adalah hal yang tidak biasa, namun diskresi memiliki landasan hukum yang diatur dalam undang-undang

"Kami melakukan diskresi Kepolisian karena tindakan yang kami lakukan juga diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian di mana tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum masyarakat yang lebih luas," ujarnya.

Adapun uang hasil penjualan masker sitaan tersebut akan dijadikan pengganti barang bukti dalam kasus penimbunan masker tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: