Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Horeee...!! Pemerintah Tambah Cuti Bersama dan Libur Nasional, Nih Tanggal-tanggalnya

Horeee...!! Pemerintah Tambah Cuti Bersama dan Libur Nasional, Nih Tanggal-tanggalnya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menambahkan tiga hari pelaksanaan cuti bersama. Penambahan itu disampaikan usai rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (9/3/2020).

Penambahan cuti bersama yakni dua hari tambahan pada 28 Mei dan 29 Mei 2020 untuk hari raya Idulfitri dan menggeser libur Isra Miraj, dari 22 Maret menjadi 23 Maret 2020.

Perubahan terjadi dari adanya pada libur tahun baru Islam dan libur Maulid Nabi SAW. Sebelumnya libur tahun baru Islam pada 20 Agustus ditambah menjadi keesokan harinya, bersama juga libur Maulid demikian. Bertambah yang tadinya hanya 29 Oktober menjadi 30 Oktober untuk libur nasional.

Baca Juga: Master Plan Infrastruktur IKN Mulai Disusun, PUPR: Mei 2020 Rampung

Adapun alasan pemerintah menambah cuti bersama dan libur nasional untuk memberikan stimulus bagi sektor pariwisata.

"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," kata Muhadjir.

Berikut tanggal penambahan cuti bersama dan pergeseran libur nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: