Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketje, Emerald Land Buktikan Janji dengan Groundbreaking Emerald Neopolis

Ketje, Emerald Land Buktikan Janji dengan Groundbreaking Emerald Neopolis Kredit Foto: Emerald Land
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai wujud komitmen pembangunan berkualitas dan tepat waktu, pengembang PT Emerald Land Development, Minggu (8/3), menggelar groundbreaking (peletakan batu pertama) di “Emerald Neopolis, di Karawang Barat, Jawa Barat. 

Direktur Utama Emerald Land Development, Dodi Pramono mengatakan, pengembangan Emerald Neopolis yang akan mengintegrasikan landed house Klaster Emerald Park, apartemen, sentra perbelanjaan, perkantoran, sarana pendidikan, dan rumah sakit ini dilakukan secara bertahap. Pertama, menghadirkan kawasan hunian tapak seluas 13 hektare yang dilengkapi fasilitas olah raga serta taman tematik cukup luas.

Baca Juga: DPS Tawarkan Properti Syariah Anti Riba

Baca Juga: Emiten Properti Keluarga Widjaja Pasang Target Marketing Sales Lebih Tinggi di 2020, Tembus Angka...

“Ini membuktikan bahwa kami tidak asal menebar janji tapi juga memberi bukti nyata kepada konsumen. Kami berharap dengan groundbreaking ini maka unit-unit hunian bisa ter-delivery kepada pembeli paling lambat delapan bulan setelah akad kredit,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya menghadirkan konsep pembangunan rumah pracetak, perusahaan ini juga menjamin penggunaan bahan bekualitas tinggi serta proses pembangunan yang lebih cepat.

Menurut Dodi Pramono, sebenarnya total biaya pengerjaan struktur hunian dengan konsep rumah pracetak terbilang mahal namun secara kualitas serta masa usang bangunan jauh lebih bagus dan tahan lama dibanding konvensional. Perbedaan biaya pembangunan per meter persegi juga jauh lebih tinggi. “Tapi pengerjaanya lebih cepat, untuk menyelesaikan satu unit rumah hanya membutuhkan waktu dua bulan,” imbuhnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: