Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geledah Villa Milik Nurhadi, Penyidik KPK Temukan Belasan Kendaraan Mewah

Geledah Villa Milik Nurhadi, Penyidik KPK Temukan Belasan Kendaraan Mewah Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata belasan kendaraan mewah yang telah disegel tim KPK saat menggeledah sebuah vila di Ciawi, Bogor yang diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pendataan dan menganalisa lebih lanjut terhadap kepemilikan maupun status barang tersebut, untuk selanjutnya penyidik akan mengambil langkah hukum berikutnya terhadap status barang tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Saat menggeledah di vila tersebut, Senin (10/3), KPK menyegel gudang beserta belasan motor gede (moge) dan empat mobil mewah yang tersimpan di dalamnya.

"Saat ini, baik tempat penyimpanan maupun beberapa motor dan mobil mewah tersebut telah dilakukan penyegelan," ujar Ali.

Namun, ia belum bisa merinci detail berapa tafsiran harga atau siapa pemilik dari belasan kendaraan mewah tersebut.

Penggeledahan di Ciawi itu juga sebagai upaya KPK untuk mencari tersangka Nurhadi bersama dua orang lainnya yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

Ketiganya merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016. Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: