Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggaran Formula E Jor-joran, Giliran Dana Penanganan Corona Cuma Seupil

Anggaran Formula E Jor-joran, Giliran Dana Penanganan Corona Cuma Seupil Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarat menggelontorkan anggaran Rp54 miliar untuk penanganan virus corona. Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, dana itu berasal dari biaya tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

"Rp54 miliar itu dianggarkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kesehatan," kata Catur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Jika dibandingkan dengan anggaran jumbo untuk perhelatan akbar Formula E yang akan dihelat 6 Juni 2020 mendatang, dana penanganan corona ini hanya seupil atau sekira 4,15% saja.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Duit Segini untuk Tangani Corona

Diketahui total anggaran Formula E 2020 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta ialah senilai Rp1,3 triliun. Rinciannya sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar sebagai commitment fee penyelenggaraan Formula E yang sudah disepakati dalam rancangan APBD-P 2019 sejak Selasa (13/8/2019) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Kemudian, pada Kamis (15/8/2019), Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp900 miliar sebagai dana tambahan untuk Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.

Angka Rp900 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar RP378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar. Dinas juga menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.

Baca Juga: Formula E Didesak Dibatalkan, 'Jangan Lihat Untung Ruginya, Ini Ada Corona!'

Namun, pihak Pemprov DKI Jakarta akhirnya menunda lomba balap mobil listrik tersebut karena virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia.

Penundaan itu diketahui dari potongan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 117/-1.857.73 tertanggal 9 Maret 2020, yang diaminkan oleh Advisor Media Formula E, Uceng Husain Abdullah, Rabu (11/3/2020) pagi.

"Benar Formula E ditunda, namun silakan tunggu penyampaian resmi dari Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan penyelenggara. Rencananya disampaikan pagi ini," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: