Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 5,01% atau 258,35 poin ke posisi 4.895,74. Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt).
Hal tersebut tertuang dalam dalam surat nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 yang menyebutkan bila Trading halt akan dilakukan selama 30 menit apabila IHSG anjlok lebih dari 5% yang berlaku mulai perdagangan kemarin.
Baca Juga: OJK Perintahkan Bursa Bekukan Perdagangan Bila . . .
Tercatat, saat IHSG berada di posisi 4.895,74 ada sebanyak 5,02 miliar saham yang ditransaksikan sebanyak 415,717 kali senilai 5,21 triliun. Ada 398 saham yang ambruk, 39 menguat dan 80 saham tak bergerak.
Investor asing pun telah melakukan penjualan sebesar Rp281,16 miliar depanjang perdagangan berlangsung. Sementara, investor domestik masih tercatat melakukan pembelian Rp280 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri