Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berlaku Hari Ini, Begini Kebijakan 'Mantap' Gubernur Jakarta Lawan Corona

Berlaku Hari Ini, Begini Kebijakan 'Mantap' Gubernur Jakarta Lawan Corona Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran corona (Covid-19) di wilayahnya.

Berikut kebijakan mantap Anies, yang mulai berlaku hari Senin (16/3) ini:

Sekolah Diliburkan

Anies menhentikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah sementara waktu. Namun, terkait itu, ia meminta anak-anak sekolah untuk tetap belajar di rumah, bukan liburan dan bepergian.

Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Warga Tunda Resepsi Nikah

Baca Juga: Setelah Liburkan Sekolah, Kini Anies Cabut Ganjil Genap di Jakarta

"Hal lain, kebijakan untuk meminimalkan kegiatan di luar rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong pergi meninggalkan Jakarta untuk berliburan atau pulang kampung," tuturnya.

Ganjil-Genap Dihapus

Selain menutup sekolah guna mencegah penyebaran corona, Anies juga mencabut kebijakan penghapusan ganjil genap selama 2 minggu ke depan, berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona di transportasi umum, dan berlaku mulai hari Senin ini.

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: