- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Sentra Food Indonesia Wajibkan Direksi dan Staf Work From Home, Operasional Bisnisnya Gimana?
Emiten yang bergerak di bidang pengolahan produk makanan dan minuman, yakni PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) mewajibkan kepada seluruh direksi dan staf untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH). Hal itu dilakukan sebagai respons atas instruksi Presiden Jokowi dalam upaya mencegah virus corona.
Direktur Utama FOOD, Agustus Sani Nugroho, mengungkapkan bahwa kebijakan WFH akan diberlakukan sampai dengan akhir Maret 2002 mendatang. Selama memberlakukan WFH, rapat-rapat perusahaan akan dilakukan melalui Whatsapp grup.
Baca Juga: Horor! Maju Kena Mundur Kena, Global Paksa Rupiah Angkat Tangan!
"Seluruh direksi dan staf diwajibkan mengerjakan dan mengurus pekerjaannya masing-masing dan tidak ke kantor hingga akhir Maret 2020," tegas Agustus, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Tak lupa, ia juga mengimbau kepada jajaran direksi dan staf beserta dengan keluarga lainnya untuk menghindari keramaian, kecuali dalam keadaan darurat. Terlebih lagi, bagi orang yang sakit atau demam diimbau untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
Baca Juga: Apa Itu Work From Home?
"Setap orang yang sakit atau demam atau merasakan gejala-gejala sakit harus segera memeriksakan diri ke rumah sakit," sambungnya.
Kendati ada pengalihan pekerjaan dari kantor ke rumah, Agustus memastikan bahwa kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perusahaan berjalan sebagaimana mestinya.
"Pengumuman perihal work from home tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, kondisi hukum, dan keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih