Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Petugas Medis dan RS yang Tangani Pasien Corona Bakal Dapat Insentif

Jokowi: Petugas Medis dan RS yang Tangani Pasien Corona Bakal Dapat Insentif Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan lockdown tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para petugas medis dan rumah sakit yang menangani pasien corona bakal mendapatkan insentif. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas (ratas) melalui teleconference dengan jajaran menteri Kabinet Kerja.

"Saya minta Menteri Keuangan, ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini," kata Jokowi, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga: Meski Jokowi Ogah Terapkan, Sri Mulyani Siapkan Langkah Ekonomi Hadapi Skema Lockdown

Selain insentif, Jokowi juga memerintahkan agar ada perlindungan maksimal bagi para petugas medis. Terutama pertugas medis yang berhadapan langsung dengan pasien positif corona.

"Saya ingin perlindungan maksimal pada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit, yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19," ungkapnya.

Dia meminta agar dapat dipastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD). Pasalnya, para petugas medis juga rentan terpapar virus corona.

"Karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: