PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengonfirmasi bahwa informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work From Home (WFH) merupakan info yang tidak benar alias hoaks.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Jadi apabila hal tersebut diartikan sebagai kompensasi karena adanya Work From Home, perseroan menampik keras dengan adanya pengertian tersebut.
Baca Juga: Jadi Lokasi Karantina ODP Covid-19, PLN Jamin Listrik Wisma Atlet Jakabaring
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," tegas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
Berikut isi pesan yang beredar di masyarakat.
KOMPENSASI DARI PLN
Halo, just info.
Bulan ini ada kompensasi dari PLN karena pada WFH,
klik link dibawah :
https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum