Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengambil keputusan untuk mengarantina wilayah ibu kota atau lockdown. Bahkan, ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut, dibenarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat tersebut diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Baca Juga: Jakarta Catat Kasus Corona Terbanyak, Anies Minta Warga Tak Lakukan Hal Ini!
Baca Juga: Lockdown Jakarta Dibandingkan Tegal, Said Didu: Woi, Anies Bisa Dibui
"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Diketahui, Anies telah mempersiapkan sejumlah cara untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk, melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.
Namun, ia mengaku tahapan karantina ini masih dalam pembahasan. "Ya. Itu (karantina wilayah) semua dalam kajian. Tadi juga sempat dibahas," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (29/3/2020) sore.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil