Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Padahal Anies Sudah Minta Jokowi untuk Lockdown Jakarta, eh...

Padahal Anies Sudah Minta Jokowi untuk Lockdown Jakarta, eh... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengusulkan dan menyampaikan surat resmi ke pemerintah pusat untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya memutus penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Keputusan karantina wilayah ada di kewenangan pusat, kami DKI Jakarta mengusulkan itu dan menyampaikan surat," ujar Anies saat menyampaikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Karena Ini, Anies sampai Tak Kuat Tahan Tangis

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa karantina wilayah merupakan wewenang pemerintah pusat dan Pemda harus tunduk kepada putusan tersebut.

Meski menunggu arahan selanjutnya, Anies mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah skema jika nantinya Pusat memberikan kewenangan kepada daerah yang melakukan hal tersebut.

Bahkan kata dia, skema itu telah diterapkan sejak dua pekan lalu seperti meliburkan sekolah, pembatasan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, penutupan fasilitas umum, dan sejumlah hal lainnya.

"Kita sudah melaksanakan dalam dua pekan ini yang biasa disebut pembatasan sosial berskala besar," kata dia.

Hal lain yang menjadi skema karantina wilayah yakni menerbitkan surat penghentian layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata guna mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Ya itu (pengehentian layanan transportasi) salah satunya. Nanti kepala dinas perhubungan yang akan menjelaskan. Poin utamanya Jakarta adalah episenter dan kita berharap apa yang terjadi di jakarta tidak menyeluruh ke luar jakarta makanya langkah-langkah pembatasan dilakukan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: