Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Mau PSBB Pak Anies Bantu Sobat Ojol Dong!

Jakarta Mau PSBB Pak Anies Bantu Sobat Ojol Dong! Kredit Foto: Selular.id.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk memperhatikan masyarakat kecil yang terdampak dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta. Salah satunya, ojek online.

Menurut dia, imbas dari PSBB mengakibatkan terbatasnya aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Asyik! Kementan Gandeng Gojek Lancarkan Distribusi Pangan: Gratis Biaya Ongkir

Baca Juga: Sudah Disetujui, Eh Tapi Anies Minta Menkes Terapkan PSBB di Jabodetabek

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten melaran orang berkerumum dan berkumpul demi mengefektifkan PSBB. Sambungnya, bila perlu, pemerintan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

"Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan pintu masuk ke Jakarta perlu dibatasi. "Pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga. Mobilitas orang harus betul-betul dibatasi. Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi meneken surat permohonan Provinsi DKI Jakarta untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (6/4) malam, guna menekan penularan virus corona Covid-19.

"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik, Kementerian Kesehatan Busroni kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: