Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Perdagangan Alokasikan Rp731 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Kementerian Perdagangan Alokasikan Rp731 Miliar untuk Penanganan Covid-19 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan melakukan realokasi atau penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp731,70 miliar untuk upaya pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19). Anggaran yang direalokasi itu berasal dari anggaran perjalanan dinas dan rapat koordinasi.

Realokasi anggaran itu diumumkan saat Komisi VI DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan melalui video conference pada Jumat (3/4/2020) lalu. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, sumber realokasi anggaran dilakukan dengan menyisir kegiatan dari setiap unit utama/program di Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Kemendag Resmi Tunda Gelaran Trade Expo Indonesia

"Kami melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, paket rapat, dan kegiatan pameran seperti Trade Expo Indonesia, World Dubai Expo, Pangan Nusa, dan pameran dalam negeri lainnya sebesar Rp731,70 miliar sehingga anggaran Kementerian Perdagangan yang semula berjumlah Rp3,577 triliun kini menjadi Rp2,845 triliun," ujar Agus.

Agus mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut dilakukan per unit eselon I yang ada di Kementerian Perdagangan. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan sepakat dengan DPR untuk menyisir kembali anggaran serta menambahkan alokasi anggaran tersebut dan refocusing untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19.

"Diutamakan kegiatan yang manfaatnya dapat langsung diterima tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan melindungi masyarakat. Serta program yang digunakan untuk pedagang pasar serta usaha kecil menengah (UMKM) sehingga dapat tetap berusaha dan bangkit dari keterpurukan ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: