Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baznas Beri Infak Biayai Asuransi 17.000 Relawan Gugus Tugas Covid-19

Baznas Beri Infak Biayai Asuransi 17.000 Relawan Gugus Tugas Covid-19 Petugas medis membawa pasien. | Kredit Foto: Baznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu perlindungan bagi para pekerja rentan, yakni relawan yang tengah berjuang dalam penanganan Covid-19. Bantuan perlindungan ini disalurkan dalam bentuk bantuan biaya premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJamsostek untuk 17.000 relawan Gugus Tugas Covid-19, terdiri dari relawan medis dan nonmedis.

Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri mengatakan profesi relawan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 tidaklah mudah dan cukup berisiko. Untuk itu, dibutuhkan perlindungan terkait dengan tugas para relawan yang dengan sukarela berjuang untuk masyarakat menghadapi pandemi ini.

"Bantuan biaya premi asuransi ini adalah bentuk dukungan Baznas untuk relawan Gugus Tugas Covid-19. Mereka yang terdaftar akan otomatis untuk mendapatkan asuransi ini. Perlindungan asuransi diharapkan para relawan tidak akan terbebani dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari ujung tombak penanganan Covid-19," jelas Fikri, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Bisnisnya Kritis Terinfeksi Corona, ManCity Sunat Gaji Para Pemain hingga Eksekutif

Terpisah, Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta mengatakan program ini bagian dari kontribusi Baznas dalam melindungi para relawan yang terdata dan bertugas selama penanganan krisis Covid-19. Terdapat dua program bantuan yang diberikan Baznas, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Semoga ini dapat maksimal melindungi para relawan. Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19, Baznas juga siap bersinergi dengan para relawan dalam menjalankan aksi pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Relawan Gugus Tugas Andre Rahadian menyampaikan apresiasinya atas bantuan asuransi yang diberikan oleh Baznas. Menurutnya, para relawan juga akan dilindungi oleh asuransi melalui BPJamsostek, di mana preminya merupakan bantuan dari Baznas yang menyalurkan infak dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari

"Sebagai koordinator relawan, tugas kami adalah memberi perlindungan yang terbaik kepada relawan yang sudah mau bergabung memberikan waktu dan tenaganya lebih dari yang seharusnya. Selain melalui training, pemberian pelindung fisik saat kelapangan seperti alat pelindung diri (APD), kami sangat terbantu Baznas dapat memfasilitasi kebutuhan asuransi yang sangat penting untuk relawan," tuturnya.

Bantuan infak biaya asuransi sendiri merupakan hasil dari penggalangan dana yang dilakukan Baznas bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang telah terjalin sebelumnya, dalam upaya membantu perlindungan bagi para pekerja rentan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: