Gandeng Prudential, Tokopedia Berikan Perlindungan dari Kecelakaan dan COVID-19
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkolaborasi dengan perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia, dalam meluncurkan inisiatif Proteksi Kecelakaan & COVID-19, khusus untuk masyarakat dan pengguna Tokopedia.
Prudential Indonesia dan Tokopedia menawarkan perlindungan ini melalui proses registrasi hingga proses klaim yang dapat dilakukan secara online.
Bersama Tokopedia yang memiliki lebih dari 90 juta pengguna bulanan dan tersebar di lebih dari 97% kecamatan di Indonesia, kolaborasi strategis ini memantapkan perwujudan salah satu visi Prudential Indonesia untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Duh, Indonesia Masih Rendah Perlindungan Diri, Begini Jawaban Prudential
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, mengungkapkan, beberapa tahun terakhir pihaknya memang fokus melakukan transformasi digital demi terus memberikan solusi perlindungan yang relevan dan mengikuti kebutuhan masyarakat yang dinamis.
"Melalui inisiatif perlindungan ini, kami berharap dapat melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia, khususnya di tengah tantangan kesehatan global pandemi COVID-19," ujar Luskito di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
VP of Fintech and Payment Tokopedia, Vira Widiyasari, mengatakan, kolaborasi ini merupakan upaya Tokopedia untuk terus membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi.
"Salah satu langkah kami yaitu dengan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari kecelakaan maupun COVID-19 dari Prudential Indonesia," ungkapnya.
Vira menambahkan, di sisi lain, Tokopedia menyarankan seluruh masyarakat untuk #DiRumahAjaDulu sebagai gerakan bersama melawan COVID-19.
Baca Juga: Tokopedia START Summit, Upaya Tumbuhkan Generasi dengan Talenta Digital
Melalui inisiatif ini, pengguna Tokopedia Emas bisa mendapatkan perlindungan dari kecelakaan melalui produk PRUWorks Personal Accident dan perlindungan tambahan COVID-19 dari Prudential Indonesia.
Pengguna Tokopedia Emas dalam hal ini adalah pengguna dengan level keanggotaan minimal Gold Prime, telah melakukan verifikasi secara online serta memasukkan data KTP dan menabung emas minimal Rp50.000 dalam satu hari pada masa periode hingga 30 April 2020.
Selain itu, 50 ribu Power Merchant pertama yang mendaftarkan diri hingga 30 April 2020 juga bisa mendapatkan kemudahan ini tanpa dipungut biaya apapun. Untuk mendapatkan perlindungan ini, penjual dapat mengisi data yang dibutuhkan melalui tautan yang dikirim ke email, notifikasi atau WhatsApp.
Langkah ini dinilai dapat membantu masyarakat tetap berjualan secara online sekaligus mendapatkan perlindungan di tengah situasi pandemi.
Adapun, jika Tertanggung terdiagnosis positif COVID-19 selama periode inisiatif (28 Januari – 30 April 2020) dan harus menjalani rawat inap, maka Prudential Indonesia akan memberikan Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp1.000.000/hari selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap.
Selain itu, Prudential Indonesia akan memberikan santunan sebesar Rp10.000.000 apabila Tertanggung meninggal dunia atau kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan serta penggantian biaya medis rawat jalan atau rawat inap akibat kecelakaan sebesar Rp1.000.000 yang berlaku hingga 30 Juni 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman