Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprediksi wabah virus corona bakal mengalami penurunan pada Juni mendatang. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ini mungkin baru bisa selesai jika kita taat pada aturan. Kalau tidak disiplin, tidak taat peraturan maka Covid ini akan berkepanjangan. Kalau taat aturan hitungannya akhir Juni juga sudah turun," katanya saat meninjau PSBB di Kota Depok pada Rabu (15/4/2020).
Namun saat ini, jelas Emil, masih banyak masyarakat yang tidak taat terhadap anjuran pemerintah. "Kalau tidak taat aturan masih seperti ini, ramai-ramai, ya bisa lewat Juni, bisa terus sampai berbulan-bulan itu lebih bahaya," tuturnya.
Baca Juga: Serangan Covid-19 Bertubi-tubi, Apa Kabar Proyek Listrik RI?
Ia menambahkan, lebih baik sekarang bersusah payah demi mempercepat penghentian wabah tersebut.
"Kita bersusah-susah sekarang, bersama-sama taat aturan, Insyaallah Covid selesai cepat."
"Nah salah satu caranya adalah PSBB ini memberikan izin kita memberikan sanksi. Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi pertama itu diberikan surat tilang bahwa Anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa Anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi," katanya.
Ia berharap, sanksi tertulis itu bisa diterapkan dalam waktu dekat.
"Saya kira mungkin besok atau lusa, sanksi berupa surat tilang atau surat peneguran itu bisa segera dilaksanakan sehingga tim yang ada di cek poin-cek poin ini bisa rajin melakukan razia-razia terhadap lalu lintas yang melanggar pada aturan PSBB ini," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: