Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada PSBB, Bank DKI Imbau Nasabah Kurangi Transaksi Tunai

Ada PSBB, Bank DKI Imbau Nasabah Kurangi Transaksi Tunai Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bank DKI menghimbau nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai, seperti saat ingin melakukan top up JakCard/JakLingko yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai.

Demikian yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2020). Herry menyampaikan, pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai. Pasalnya, transaksi di JakOne Mobile lebih cepat, lebih praktis, lebih mudah, dan pastinya lebih aman apalagi di saat pandemik Covid-19.

Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19, Bank DKI Ajak Warga DKI Jakarta Berdonasi Melalui Bank DKI Peduli

"Untuk melakukan top up JakCard/JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian, kemudian pilih sumber dana (dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan)," tutur Herry.

Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard & JakLingko melalui JakOne Mobile.

Sebagai informasi, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri dari mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI. Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar-rekening atau pun antarbank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.

Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah," tutup Herry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: