Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surabaya dan Sidoarjo Ajukan PSBB

Surabaya dan Sidoarjo Ajukan PSBB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Pemerintah Kota Surabaya berancang-ancang untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sementara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik pembatasan sebagian. Rencana itu disepakati mengacu pada peta persebaran Covid-19 di tiga daerah itu yang terus meningkat secara signifikan.

Kesepakatan itu diperoleh setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik yang diwakili Sekretaris Daerahnya, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu, 19 April 2020. Pertemuan membahas soal opsi PSBB.

"Kami bersama-sama mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah usai pertemuan.

Baca Juga: Setelah Jakarta dan Kota Satelitnya, Wilayah Ini Bakal Mantapkan Rencana PSBB Hari Ini

Khofifah menjelaskan, kesepakatan itu diambil setelah melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap langkah pencegahan yang selama ini dilakukan, terutama di Kota Surabaya. Diketahui, kendati sudah dilakukan upaya berlapis, namun jumlah kasus Covid-19 di Kota Pahlawan dan daerah penyangga masih cukup signifikan.

Kesepakatan untuk mengajukan PSBB, papar Khofifah, akan ditindaklanjuti dengan perumusan peraturan wali kota dan peraturan bupati. "Ini akan menjadi satu kesatuan atau kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk dalam upaya PSBB," katanya.

Begitu pula di tingkat provinsi. "Tentu ini nanti akan kami teruskan melaui surat resmi kepada menteri kesehatan selanjutnya kami siapkan peraturan dari Gubernur, wali kota dan bupati yang areanya sudah kita sepakati masuk pada area PSBB," ujar Khofifah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: