Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GP Ansor Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

GP Ansor Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang kegiatan pulang kampung (mudik) dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini. Larangan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 24 April 2020.

"Saya kira larangan mudik tepat, tetapi tentu tidak mudah. Dari setiap kebijakan akan tergantung pada implementasinya apakah ini bisa dilakukan. Secara kebijakan, larangan mudik ini bagus bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Ansor akan sangat mendukung," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Luhut: Pemerintah Nggak Lambat Keluarkan Larangan Mudik

Meski mendukung, soal larangan mudik ini, kata dia, pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama.

"Mudik lebaran bagi masyarakat kita bukan hanya soal bagaimana mereka berpindah ke sebuah kota, tapi ada nilai-nilai spritual yang dipegang sehingga memaksakan orang harus pulangĀ  Ini harus bisa dijelaskan juga oleh pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan aktivitas mudik. Presiden Joko Widodo menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Ia menyatakan bahwa keputusan terbaru mengenai larangan mudik ini diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan didapatkan data bahwa terdapat 68% responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, masih terdapat 24% responden yang bersikeras tetap mudik dan 7% yang telah mudik ke daerah tujuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: