Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) hari ini. Tiga pimpinan serikat buruh yang tergabung dalam MPBI pun hadir dalam kesempatan itu.
Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.
Pertemuan tersebut pun dilakukan secara tertutup selama sekitar 2 jam. Usai pertemuan Presiden KSPSI Andi Gani pun menjelaskan inti dari hasil pertemuan itu.
Baca Juga: Jokowi Dihujani Banyak Kritik, Prabowo Tiba-tiba Nongol Langsung Pasang Badan
Andi Gani mengatakan, diskusi yang dilakukan adalah terkait Rancangan Undang-undang Omnibus Law, khususnya klaster Ketenagakerjaan. Jokowi pun berjanji akan mengeluarkan keputusan penting terkait hal itu mempertimbangkan usulan dari serikat pekerja.
"Presiden mendengarkan dengan baik kenapa kami menolak sangat keras RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Nantinya, presiden akan mengambil keputusan penting terkait ini," ujar Andi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
"Keputusan ini sangat ditunggu-tunggu jutaan buruh. Kami tidak bisa membukanya sekarang, biar presiden sendiri yang mengumumkan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: