Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikuti Aturan Menhub, Citilink Hentikan Penerbangan Reguler dan Charter Penumpang

Ikuti Aturan Menhub, Citilink Hentikan Penerbangan Reguler dan Charter Penumpang Penumpang mengantre di Garbarata atau jembatan penghubung ruang tunggu ke pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019). Presiden Joko Widodo mengimbau maskapai agar dapat menurunkan tarif tiket pesawat pada pekan ini dengan kenaikan batas maksimal 10-20 persen dari harga normal tahun 2018 menyusul keluhan penumpang dan pelaku industri pariwisata dan UMKM terhadap mahalnya tiket pesawat awal tahun 2019 yang naik mencapai 40-60 persen. | Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan dalam negeri, Citilink, resmi menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai tanggal 24 April 2020 pukul 10.00 WIB hingga 31 Mei 2020.

Direktur Utama Citilink, Juliandra, mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini sejalan dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 23 April 2020.

Baca Juga: Di Tengah Krisis Virus Corona, Layanan Kargo Citilink Meningkat 61% Per Hari

Lanjut Juliandra, adapun pemberhentian penerbangan sementara tanggal 24 April 2020 pukul 10.00 WIB ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi secara intensif bersama stakeholders setempat serta mempertimbangkan pergerakan rotasi pesawat agar proses pemberhentian penerbangan sementara ini dapat berjalan secara kondusif dengan menyesuaikan kondisi saat ini.

"Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Juliandra dalam keterangan yang diperoleh, Jumat (24/4/2020).

Meskipun penerbangan penumpang diberhentikan, Citilink masih beroperasi untuk melaksanakan pengangkutan logistik melalui cargo yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juliandra pun mengakhiri, Citilink akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai pandemi Covid-19 dan akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi Covid- 19 ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: