Plasma Darah Pasien Corona Sembuh Dijual di Pasar Gelap, Pakar Bilang Jangan Beli...
Darah yang diduga berasal dari pasien yang sembuh dari virus corona untuk dijual di pasar gelap online. Plasma dari darah ini disebut-sebut sebagai "vaksin pasif".
Penjualan Terapi COVID-19 di Internet termasuk produk terkait corona dijual di pasar gelap ada yang mencapai Rp 250 juta.
Baca Juga: Alhamdulillah, Plasma Darah Bisa Jadi Antibodi Corona
Peneliti ANU menemukan ratusan produk yang dijual satu hari saja. APD, obat anti malaria dan vaksin yang belum jelas manfaatnya termasuk yang dijual
Peneliti dari Australia National Univesity (ANU) di Canberra menemukan hal tersebut di internet, ketika mereka melakukan penelitian bagaimana kelompok kriminal berusaha memanfaatkan keadaan sekarang untuk mencari keuntungan.
Institut Kriminologi Australia, bagian dari ANU, mengeluarkan laporan resmi mengenai hal tersebut hari Kamis (30/4/2020).
"Kata yang digunakan adalah vaksin pasif, dimana plasma darah dari pasien yang sembuh dari COVID-19 diambil untuk menjadi antibodi, kemudian disuntikkan kepada seseorang yang mungkin beresiko terkena COVID-19," kata peneliti ANU, Rod Broadhurst kepada ABC.
Penjualan plasma sebagai vaksin pasif merupakan satu dari ratusan produk terkait dengan virus corona yang ditemukan tim peneliti di internet dalam satu hari saja di awal April.
Barang-barang untuk keperluan medis, seperti alat perlindungan diri (APD) yang kemungkinan dicuri dari pabrik, adalah barang yang paling banyak ditawarkan
Obat-obat yang disebut bisa menyembuhkan corona, termasuk anti malaria yang memang sudah lama tersedia secara resmi di pasaran, yang sekarang disebut-sebut bisa juga untuk menyembuhkan mereka yang terkena COVID-19.
Salah satu obat yang ditawarkan harganya sekitar AU$25 ribu (sekitar Rp250 juta).
"Di pasar gelap ini akan ada saja orang yang mau membeli, kalau dikatakan obat ini sedang menjalani uji klinis," kata Profesor Broadhurst.
Dari sekitar 20 situs gelap di internet, tiga diantaranya menjual 90 persen produk-produk berkenaan dengan virus corona.
Profesor Broadhurst mengatakan banyak pemilik situs gelap khawatir penjualan barang-barang terkait virus corona akan membuat pihak berwenang mengetahui dan menyelidiki kegiatan mereka.
Situs gelap di internet ini biasanya mengacu pada situs yang menjual barang-barang ilegal seperti narkoba atau teknologi curian.
Penjual dan pembeli menggunakan identitas yang bisa disamarkan, sehingga data pembeli tidak diketahui polisi.
Kebanyakan penjual ini berada di Amerika Serikat dan Eropa.
Menurut Profesor Broadhurst, yang dikhawatirkan saat ini adalah banyak plasma darah dari mereka yang sudah sembuh dari COVID-19 dijual di pasar gelap internet tersebut.
Terapi plasma darah dari pasien yang sembuh COVID-19 sudah dibicarakan sebagai salah satu pengobatan, meski belum terbukti kebenaran khasiatnya secara resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: