Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi AS Ancam Masukkan India ke Daftar Hitam Kebebasan Agama

Komisi AS Ancam Masukkan India ke Daftar Hitam Kebebasan Agama Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kekerasan yang terjadi terhadap kelompok agama minoritas di India memicu tentangan dari berbagai pihak. Hal ini membuat India terancam dimasukkan ke dalam daftar hitam kebebasan beragama.

Salah satu badan pemerintah Amerika Serikat menyebut India untuk dimasukkan ke daftar hitam kebebasan beragama atas penurunan drastis kebebasan beragama setelah Narendra Modi memimpin.

Baca Juga: Mengulik Misteri di Belakang Angka Kematian Rendah Akibat Virus Corona di India

Dalam sebuah laporan tahunan yang diterbitkan pada hari Selasa, Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) mengatakan bahwa India akan bergabung dengan jajaran negara-negara yang menjadi perhatian khusus yang akan dikenakan sanksi jika India tidak memperbaiki catatannya.

Laporan itu menyebutkan bahwa pada tahun 2019, kebebasan beragama di India mengalami penurunan yang sangat tajam, dengan meningkatnya serangan terhadap kelompok agama minoritas. Laporan tersebut menyerukan AS untuk memberlakukan beberapa tindakan hukuman, termasuk larangan mendapat visa bagi para pejabat India yang diyakini bertanggung jawab dan mendanai kelompok masyarakat untuk menebar ujaran kebencian.

Komisi tersebut mengatakan bahwa pemerintah nasionalis Hindu Narendra Modi membiarkan kekerasan terhadap kaum minoritas dan menolerir ujaran kebencian, serta hasutan untuk melakukan kekerasan.

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas komentar Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, yang menyebut sebagian besar migran Muslim sebagai 'rayap' dan pengesahan undang-undang kewarganegaraan yang memicu protes skala nasional.

Laporan tersebut juga menyoroti pencabutan otonomi wilayah Kashmir, yang merupakan satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di India, serta menuduh polisi India tutup mata atas kejadian kekerasan yang menyerang lingkungan Muslim pada Februari lalu. Laporan itu sontak mendapat bantahan dari pemerintah India yang juga telah lama kesal dengan komisi tersebut.

"Komentar bias dan tendesius terhadap India bukanlah hal baru. Namun kali ini, penyajiannya yang keliru telah mencapai level baru," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Anurag Srivastava.

Sebagai informasi, negara-negara yang menjadi perhatian khusus komisi pada kebebasan beragama itu adalah China, Eritrea, Iran, Myanmar, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.

Pakistan yang merupakan rival India dimasukkan ke dalam daftar pada tahun 2018 karena dianggap banyak melakukan serangan terhadap kelompok minoritas dan penyalahgunaan UU penistaan agama.

Dalam laporan terbarunya, komisi tetap memasukkan kesembilan negara itu dalam daftar. Selain India, negara yang juga terancam masuk daftar tersebut adalah Nigeria, Rusia, Suriah, dan Vietnam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: