Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hardiknas 2020, Menteri Nadiem Ajak Pendidik Berinovasi di Tengah Pandemi

Hardiknas 2020, Menteri Nadiem Ajak Pendidik Berinovasi di Tengah Pandemi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Program dan kebijakan tersebut terdiri atas empat pokok yakni Pembukaan Program Strudi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan Hak belajar tiga semester di luar Program Studi. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk selalu berinovasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu lanjutnya, dilakukan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga: Tema Upacara Hardiknas 2020: 'Belajar dari Covid-19'

“Belajar memang tidak selalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. Inilah saatnya kita mendengarkan hati nurani dan belajar dari Covid-19,” ajak Mendikbud Nadiem, dalam upacara Hari Pendidikan Nasional 2020, di Jakarta, Sabtu (2/4/2020).

Di akhir pidatonya, Mendikbud berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para insan pendidikan yang telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta tetap belajar, bekerja, dan beribadah di rumah saja. “Semoga kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan semangat agar bisa melalui masa sulit ini,” harap Mendikbud.

Tahun ini, Kemendikbud selaku panitia peringatan Hardiknas Tahun 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: