Masker medis bekas di tengah pandemi Covid-19 kini menjadi pekerjaan baru di wilayah Jakarta Timur. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tersebut kini ditempatkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dipo PLN Cililitan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur Herwansyah mengatakan, dalam rangka memilah masker bekas yang menjadi limbah B3 maka TPS Dipo PLN Cililitan dijadikan tempat pengumpulan limbah masker rumah tangga di wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga: Cara Bersihkan Masker Kain yang Benar, Apa Saja?
"Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2020 terkait penanganan Covid-19," ujar Herwansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2020).
Herwansyah menjelaskkan, sejak tanggal 4-17 April total limbah B3 masker se-Jakarta Timur terkumpul sebanyak 29,65 kilogram. Jumlah tersebut diperoleh dari pengumpulan dan pemilahan sampah limbah masker di seluruh wilayah Jakarta Timur.
Terdapat tiga kecamatan penyumbang tertinggi sampah masker, yakni Kecamatan Matraman (7,35 kilogram), Kecamatan Duren Sawit (7 kilogram), dan Kecamatan Kramat Jati (4,3 kilogram).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: