PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi untuk menendang 4 perusahaan dari pasar modal Indonesia karena yang masa penghentikan sementara (suspensi) perdagangan sahamnya sudah 12 bulan.
Kepala Divisi Peniaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan mengatakan bahwa ke empat perusahaan tersebut yakni PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP).
“Saham ke empat perusahaan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 2 Mei 2021 mendatang,” katanya, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Masuk Bursa saat Pandemi, Saham Cashlez Tetap Diburu Investor
Untuk itu, Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan kepada perusahaan-perusahaan tersebut diminta melakukan komunikasi dengan pihaknya.
“Bagi investor kami minta memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan masing-masing perusahaan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri