PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Contact Center PLN 123 untuk mendapatkan informasi maupun pengaduan terkait tagihan listrik yang akhir-akhir ini kerap dikeluhkan.
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan maksimal dalam merespons keluhan masyarakat terkait tagihan listrik.
"Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam," jelas Made, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Banjir Keluhan Tagihan Listrik Naik Drastis, PLN Akan Proaktif . . .
Selain melalui telepon ke nomor 123 atau (kode area) 123 jika menggunakan telepon genggam, layanan Contact Center PLN 123 dapat diakses melalui Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram pln123_official, dan email [email protected].
Selain menerima pengaduan, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik yang proaktif menghubungi pelanggan teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi ke pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
PLN memberikan update terkini bahwa perseroan telah berhasil menyelesaikan aduan 10.625 dari 11.178 aduan yang diterima oleh PLN.
PLN tetap bersikeras tidak ada kenaikan tarif listrik, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik akibat pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Jadi, mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti