Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunjangan Tenaga Kesehatan Jangan Dipangkas, Pinta DPRD DKI: Sesuai Janji Pak Gubernur

Tunjangan Tenaga Kesehatan Jangan Dipangkas, Pinta DPRD DKI: Sesuai Janji Pak Gubernur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani merespons rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai imbas dari wabah virus corona atau Covid-19.

Ia pun berharap agar seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang melawan corona dikecualikan.

"Yang paling penting, pengecualian untuk tenaga medis. Mereka sudah rela kerja tak mengenal waktu, rela tidak bertemu keluarga, justru mereka harusnya dikasih bonus sesuai janji Pak Gubernur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Lawan Corona, Pak Jokowi, Bapak Jangan Cuma Mengurung di Istana!

Selain itu, ia menilai wajar jika melakukan pemangkasan. Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI tahun ini berkurang drastis.

"Bukan hanya DKI, seluruh daerah merasakan hal yang sama. Saya pikir wajar saja (pemangkasan) itu dan wewenang ini ada di Pak Gubernur," cetusnya.

Sebelumnya, Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI berencana memangkas sejumlah tunjangan PNS sebagai dampak pandemik Covid-19.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: