Skretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merespons usulan Menteri Agama Fachrul Razi terkait melakukan pelonggaran atau relaksasi tempat ibadah di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, ia mengatakan relaksasi tempat ibadah bisa diterpakan apabila relaksasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) telah diimplementasikan.
Menurut FPI, kebijakan pemerintah dalam menangani wabah corona semakin tidak jelas. "Sekarang jadi enggak jelas karena kebijakan tidak jelas, dan penguasa sedang mencari kambing hitam untuk dipersalahkan dalam pandemik ini. Dan yang dijadikan kambing hitam lagi-lagi umat Islam," katanya kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: DPR Minta Masjid Dikasih Kelonggaran, Ini Jawaban Anak Buah Menag
Namun, lanjutnya, ia enggan berikan komentar terkait pembatasan tempat ibadah di tengah pandemi corona. Pasalnya, ia tidak ingin menjadi bagian dari kambing hitam pemerintah.
"Sejak awal FPI sudah menyuarakan, waktu angka yang terpapar masih sedikit, lakukan karantina wilayah tertentu dengan tanggung jawab penuhi kebutuhan hidup masyarakat di wilayah yang terkena wilayah karantina," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil