Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAI Ubah Jadwal Operasi Kereta Api Luar Biasa

KAI Ubah Jadwal Operasi Kereta Api Luar Biasa Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai besok (15/5/2020) memastikan mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menjalankan KLB setiap dua hari sekali.

"Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari pengoperasian," jelas VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Dia melanjutkan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta.

Baca Juga: KAI Layani Masyarakat Gunakan Jasa Transportasi Kereta, Tapi...

Mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB, di mana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB-nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.

Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang. Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalan setiap perjalanan.

"Meski ada pengurangan, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: