Hasil survei Lembaga Median menyebut sejumlah orang masih tetap dan beraktivitas di luar rumah saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Diketahui, ada daftar profesi yang diperbolehkan bekerja di luar rumah, seperti di bidang keamanan, bidang kesehatan, keuangan, kebutuhan pokok sehari-hari, dan beberapa bidang lain.
"Di daerah yang melaksanakan PSBB, ada 60,3% orang yang disiplin untuk bekerja di rumah sementara ada 31% yang tidak disiplin dan masih bekerja di luar rumah," tulis kesimpulan survei, dalam rilis paparannya, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Konser Amal Corona Dinyinyirin, Bamsoet: Belanda Masih Jauh
Baca Juga: Edan!! PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB, Pedagang: Ayo Diborong Bunda...
Selain itu, di daerah yang melaksanakan PSBB, 51,6% orang disiplin terhadap peraturan dalam menggunakan transportasi saat keluar rumah. Sementara 45,3% kurang disiplin.
Sementara itu, 52,6% orang menahan diri untuk sama sekali tidak beribadah di rumah ibadah. Sementara masih ada 39,1% yang masih datang ke rumah ibadah.
"Tingkat disiplin warga di daerah PSBB terhadap tiga perilaku (bekerja dari rumah, tidak beribadah di tempat ibadah, taat terhadap peraturan transportasi) perlu diperbaiki karena dalam sepekan terakhir sesuai data diambil, level disiplin baru menyentuh angka 51,6%-60,3%," jelas dia.
Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari survei nasional median sebelumnya, yakni survei pada September 2018-Februari 2020 ditemukan total 20.658 nomor telepon.
Dari total 20.658, diambil sampel 1.000 nomor telepon responden, dengan margin of error sebesar plus minus 3% pada tingkat kepercayaan 95%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil