Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya BI-7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga deposit facility sebesar 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian global.
Baca Juga: Sst... Ada Subsidi Bunga untuk 60,66 Juta Rekening, Begini Syaratnya
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah risiko ketidakpastian global," ujar Perry saat Video Conference hasil RDG BI di Jakarta, Selasa (19/5/20200.
Meski demikian, Perry mengakui, masih ada ruang penurunan suku bunga acuan sejalan dengan rendahnya ekspektasi inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: