Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditangkap Lagi, Polri Malah Akui Habib Bahar Tak Lakukan Kejahatan Baru. Hanya Saja...

Ditangkap Lagi, Polri Malah Akui Habib Bahar Tak Lakukan Kejahatan Baru. Hanya Saja... Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019). Majelis hakim menunda sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja oleh Bahar bin Smith dikarenakan saksi fakta dan empat saksi ahli tidak dapat hadir dalam persidangan. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bahar bin Smith kembali ditangkap meski sebelumnya telah bebas lewat program asimilasi. Mabes Polri menegaskan, Bahar kembali ditangkap karena melanggar aturan pembebasan bersyarat bukan melakukan kejahatan atau tindak pidana baru.

"Yang bersangkutan melanggar aturan pembebasan bersyarat bukan melakukan kejahatan atau tindak pidana baru. Jadi, Habib Bahar bin Smith tidak termasuk narapidana asimilasi yang melakukan tindakan kejahatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Ditangkap Lagi setelah 4 Hari Bebas, Fadli Zon: Kenapa Habib Bahar Diperlakukan Diskriminatif?

Sebelumnya diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menyebut penangkapan kliennya karena mengkritisi pemerintah. "Alasannya karena beliau di ceramahnya malam Ahad (17/5/2020) mengkritisi penguasa," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Aziz menyatakan dugaan pelanggaran terhadap berkerumunan dan tak menghiraukan jaga jarak hanya mengada-ada. Menurut dia, banyak kegiatan yang juga mengakibatkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. "Itu mengada-ada sebenarnya. Kemarin konser ramai aman tuh. McD Sarinah cuma denda Rp10 juta, gimana?" kata dia.

Saat ini tim pengacara masih mendampingi Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Namun, dia menjelaskan, Habib Bahar telah ditahan.

Habib Bahar dijemput sekitar pukul 02.00 WIB di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Bahar dijemput oleh ratusan personel kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar).

"Habib Bahar dijemput oleh personel dari Kemenkumham didampingi ratusan polisi bersenjata lengkap dari Polda Jabar dengan sebelumnya diinfokan ke tim pengacara sehingga didampingi juga oleh tim pengacara. Kemudian, beliau dibawa ke Lapas Gunung Sindur," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: