Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ikut menyikapi polemik lokasi pelaksaan Salat Idul Fitri di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Diketahui, demi memutus penyebaran Covid-19 ini, pemerintah sejumlah menyarankan agar Salat Id dilaksanakan di rumah. Namun, adapun yang berpendapat salat sunah di hari raya umat Islam itu bisa dikerjakan di masjid.
Menurut Habib Rizieq, salat di rumah atau di masjid sama saja. “Sama (di rumah atau di masjid), sunah statusnya dengan salat tarawih,” ujar Rizieq, yang disampaikan kepada Kuasa Hukumnya, Damai Hari Lubis, kemarin.
Baca Juga: Habib Rizieq Gak Pulang-Pulang, Negara Lagi yang Salah?
Baca Juga: Rizki di Ramadan Perdana, Habib Rizieq Timang Cucu Kembar
Rizieq meminta kepada para pengikutnya untuk menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing. “Idul Fitri sama dengan tarawih status hukumnya, yaitu sunah. Jadi bisa diadakan di rumah masing-masing, tergantung zona daerah pada level penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Namun, kendati salat Id diadakan di rumah, ia meminta umat Islam tidak boleh mengurangi satu pun rukun dalam pelaksanaan.
“Pada saat darurat, bisa saja di rumah bersama keluarga. Asal rukun-rukun salatnya tetap dilakukan,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil