Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB Tahap 4

Pemkot Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB Tahap 4 Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski landai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengusulkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap empat. Sebab, DKI Jakarta lebih dulu perpanjang aturan tersebut.

"Sudah kami usulkan kemarin ke Gubernur untuk diperpanjang PSBB karena yang tahap tiga selesai tanggal 26 Mei," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu (24/5/2020).

Baca Juga: Polri: 74.000 Kendaraan Diputar Balik Selama PSBB

Alasan perpanjangan itu, kata Rahmat, karena Kota Bekasi berbatasan langsung dengan daerah episentrum penyebaran Covid-19, dalam hal ini DKI Jakarta. Ditambah lagi, penyebaran virus mematikan di Jakarta masih belum landai.

Namun, Rahmat mengaku belum tahu sampai kapan waktu PSBB diterapkan di Kota Bekasi. Sebab, antara Jawa Barat dengan DKI Jakarta berbeda masa batas waktunya.

"Kalau di DKI Jakarta kan sampai 4 Juni, tapi kalau Jawa Barat sampai 29 Mei 2020. Kita enggak bisa lepas dari Jakarta," ujar Rahmat.

Lebih jauh dijelaskan Rahmat, aturan dalam PSBB tidak bisa dilepas meski penyebaran wabah corona di Kota Bekasi terus melandai. Karena kata dia, aturan untuk meminiamlisasi kerumunan dan protap kesehatan ada di PSBB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: