Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waswas Demonstrasi Rusuh, Polisi Diterjunkan buat Jaga Gedung Parlemen Hong Kong

Waswas Demonstrasi Rusuh, Polisi Diterjunkan buat Jaga Gedung Parlemen Hong Kong Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Ratusan polisi antihuru-hara dikerahkan di sekitar gedung parlemen saat demonstran akan menggelar aksi menentang Rancangan Undang-undang (RUU) lagu nasional China dan rencana Beijing menerapkan UU keamanan nasional.

Usulan UU keamanan nasional baru memicu unjuk rasa besar pertama di Hong Kong sejak tahun lalu saat protes menjadi ancaman terbesar kota itu sejak pengembalian Hong Kong ke China oleh Inggris pada 1997.

Baca Juga: Permintaan VPN Warga Hong Kong Melonjak Lebih dari 6 Kali Lipat, Apa Alasannya?

Para aktivis menilai UU keamanan dapat mengakhiri otonomi di kota paling bebas di China itu. Saat ini Hong Kong masih dijamin dengan kebijakan satu negara dua sistem.

Para diplomat, lembaga dagang dan investor juga membunyikan alarm. Ribuan demonstran bentrok dengan polisi pada Minggu (24/5/2020) dalam protes besar pertama sejak tahun lalu.

Saat menuju stasiun metro dekat gedung Dewan Legislatif (Legco), Kevin (23), khawatir dengan meningkatnya pengaruh Beijing di Hong Kong.

“Ide satu negara, dua sistem hancur. China menyatakan akan bersikerat pada kesepakatan itu, tapi itu bukan masalahnya,” ujar Kevin yang akan mengikuti unjuk rasa.

Aparat telah memasang dinding buatan setinggi dua meter, penghalang plstik warga biru dan putih yang diisi dengan air mengeliling Legco.

Pada tengah malam, polisi berada di taman terdekat, dengan pasukan ditempatkan di luar Legco dan gedung Kantor Pemerintah Pusat. Beberapa van polisi diparkir di jalan terdekat.

Di Washington, Presiden Donald Trump menyatakan Amerika Serikat akan mengumumkan respon keras pada rencana legislasi keamanan untuk Hong Kong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: