Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gawat!! 1,8 Juta Warga Lolos Mudik, Tegas Anak Buah Anies: Gak Punya SIKM...

Gawat!! 1,8 Juta Warga Lolos Mudik, Tegas Anak Buah Anies: Gak Punya SIKM... Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan banyak orang yang lolos mudik meski telah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebanyak 1,8 juta warga telah pulang ke kampung halamannya saat lebaran. Bahkan, jumlah kendaraan umum yang keluar Jakarta sampai sekarang berjumlah 750 ribu unit.

Baca Juga: Nekat Berjualan Meski Masih PSBB, Curhat Pedagang Tanah Abang Bikin Getir: Gak Jualan, Gak Makan!

Sementara, untuk kendaraan pribadi berjumlah 465.000. Ia memperkirakan, dengan jumlah kendaraan yang keluar ada sekitar 1,7-1,8 juta orang yang telah melakukan mudik.

"Artinya kalau dijumlah dengan angkutan umum yang keluar Jabodetabek 1,7-1,8 juta orang," ujar Syafrin dalam siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (28/5/2020).

Lanjutnya, ia juga mengatakan 1,8 juta pemudik itu harus diantisipasi sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan. Hal tersebut bertujuan agar tidak mudah bagi mereka pulang ke Jakarta.

"Sejak awal sudah disampaikan pak Gubernur sebaiknya Jabodetabek episentrum maka warga di dalam jangan mudik. Karena kalau mudik belum tentu mudah masuk Jabodetabek," tuturnya.

Sambungynya, ia mengatakan lewat Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Covid-19, maka arus balik dipersulit dengan harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Jadi mereka harus ajukan izin tentu ada syaratnya. Kemudian melalui penyekatan Jabodetabek kita seleksi siapa yang punya izin yang boleh masuk, lalu yang gak punya kita putar balik," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: