Polisi berhasil menangkap tersangka MS (Marta Sari), seorang perempuan yang mengunggah video porno diduga mirip artis Syahrini melalui akun Instagramnya @danunyinyir99. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap yang bersangkutan terungkap motif pelaku melakukan penyebaran video porno tersebut.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap, Ini Identitasnya
"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban karena dia mengaku dia salah satu fans public figure yang ada," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.
Sedangkan, motif lain pelaku melakukan penyebaran video melalui akun media sosial pribadinya yaitu masalah ekonomi.
"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaannya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: