Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid-19 Belum Usai, Produsen Pupuk Pelat Merah Perketat Prosedur di Area Pabrik

Covid-19 Belum Usai, Produsen Pupuk Pelat Merah Perketat Prosedur di Area Pabrik Pekerja menata stok pupuk NPK bersubsidi saat monitoring penyaluran stok pupuk bersubsidi di Gudang Penyangga Petrokimia Gresik, Pakisaji, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Pupuk Indonesia mengamankan realokasi pupuk bersubsidi terkait peningkatan kebutuhan pupuk di musim tanam akhir tahun 2018 terutama jenis NPK dan Urea. | Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menerapkan pedoman New Normal di lima produsen pupuk yang merupakan entitas bisnisnya dengan memberlakukan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 lingkungan operasional kerja dan pabrik masing-masing secara ketat. 

Kelima produsen pupuk dimaksud, yakni PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Iskandar Muda Aceh, dan PT Petrokimia Gresik.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, sejak awal Pupuk Indonesia telah mengarahkan para produsen pupuk untuk menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan operasional kerja dan pabrik masing-masing perusahaan. 

Baca Juga: Langsung Semangat Dengar Mal Bakal Dibuka, Lippo Klaim Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Langkah pencegahan yang dimaksud seperti pengaturan shift di pabrik, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan dan tamu yang memasuki area pabrik dan kantor, penyediaan APD lengkap di pabrik dan kantor, tambahan wastafel di area strategis hingga pemberlakuan Work From Home untuk karyawan tertentu dan yang memiliki kondisi khusus, serta pembatasan kedatangan tamu dan pembatasan perjalanan dinas.

"Langkah preventif tersebut sebagai upaya nyata Pupuk Indonesia Group melindungi seluruh karyawan dan menjamin kelangsungan operasional perusahaan demi menjaga penugasan dari pemerintah berjalan lancar dan normal," jelas Aas di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Khusus untuk karyawan pabrik, perusahaan turut menyediakan extra fooding dan vitamin guna menjaga kesehatan para personel. Pegawai pun diwajibkan segera melakukan rapid test, medical check up, vaksin pneumonia, dan vaksin influenza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: