PT Titis Sampurna (Perseroan) menegaskan bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari perseroan.
Menanggapi isu yang berkembang, VP Corporate Office PT Titis Sampurna Annisa DK mengatakan nama Mardigu Wowiek Prasantyo pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di perseroan sejak Oktober 2007 sampai dengan September 2016, yang mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayah yang bersangkutan yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal perseroan.
"Sejak tahun 2016 keseluruhan saham tersebut telah dialihkan seluruhnya sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham di perseroan ataupun afiliasinya," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Tengok Penghasilan Youtube Bossman Mardigu, Bisa Sampai Rp367 Juta per Bulan!
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa sepanjang 40 tahun berdirinya perseroan, Bossman sapaan Mardigu di dunia maya, tidak pernah tercatat dalam manajemen perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam perseroan.
Sambungnya, ia mengatakan Mardigu Wowiek Prasantyo hanya pernah memegang posisi anggota dewan komisaris perseroan dan direksi di anak usaha perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: