Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tidak hadir dalam konferensi pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE).
"Dalam keadaan seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Begini Cara KPK Menangkap Basah Nurhadi dan Menantunya
Adapun yang hadir saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Kurnia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat