Ibadah Haji Ditiadakan, PDIP ke Menteri Agama: Uang Jamaah Dikembalikan Ya Pak!
Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah Haji Indonesia tahun 2020, lantaran pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan situasi covid ini adalah situasi darurat. Menurut dia, terpenting untun diambil dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian.
Baca Juga: Menag Sempat Pede Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung, Ternyata...
“Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi" ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Lanjutnya, ia menyebut keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Ibadah hajo adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil