- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
PSBB Jakarta Hari ini Berakhir, Tapi Benarkah Anies Perpanjang Lagi Sampai 18 Juni?
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hari ini, 4 Juni 2020 berakhir. Namun kemarin beredar draf salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 yang berisikan soal perpanjangan PSBB di wilayah Ibu Kota pada Rabu (3/6/2020).
Dalam edaran itu PSBB di ibu kota diperpanjang 14 hari ke depan hingga 18 Juni mendatang. Keputusan itu berlaku pada 5 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Baca Juga: Meski PSBB Dihentikan, PDIP Gak Terima Anies Buka Hiburan Malam
"Selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19," demikian bunyi Kepgub Nomor 412 tahun 2020.
"Sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," sambungnya.
Karena itu, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat