Gak Satu Suara Sama Trump, Menhan AS Justru Tolak Pengerahan Tentara
Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS), Mark Esper, mengambil sikap berseberangan dengan Presiden Donald Trump terkait penggunaan tentara untuk meredam demonstrasi George Floyd. Esper mengatakan tidak mendukung penggunaan tentara aktif untuk memadamkan aksi protes skala besar di seluruh Amerika yang dipicu oleh kematian George Floyd.
Menurut Esper pasukan seharusnya hanya digunakan dalam peran penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Baca Juga: Astaga, Trump Sampai Dibuat Galau saat Mau Jatuhkan Sanksi buat Xi Jinping
"Kita tidak berada dalam situasi seperti itu sekarang," kata Esper.
"Pilihan untuk menggunakan satuan tugas aktif dalam peran penegakan hukum hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir, dan hanya dalam situasi yang paling mendesak dan mengerikan. Kami tidak berada dalam salah satu situasi itu sekarang. Saya tidak mendukung permohonan UU Pemberontakan," katanya lagi kepada wartawan seperti dikutip dari CNN, Kamis (4/6/2020).
Untuk diketahui, Undang-Undang Pemberontakan adalah sebuah undang-undang dari tahun 1807 yang akan memungkinkan Presiden Donald Trump untuk mengerahkan pasukan AS yang bertugas aktif untuk menanggapi kerusuhan sipil di kota-kota di seluruh AS.
Ditanya tentang penggunaan kata "battlespace" ketika membahas menumpas kekerasan di jalan-jalan di tengah kerusuhan sipil, Esper berusaha menjelaskan bahwa itu adalah sesuatu yang biasa digunakan hari demi hari.
"Itu adalah bagian dari leksikon militer kita di mana Saya tumbuh dengan itu. Itu bukan frasa yang berfokus pada orang," jelasnya.
"Kalau dipikir-pikir Saya akan menggunakan kata-kata yang berbeda," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Esper juga menyinggung soal pembunuhan Floyd yang disebutnya sebagai kejahatan mengerikan.
"Para petugas di tempat kejadian hari itu harus dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhannya. Ini adalah tragedi yang terlalu banyak telah kita lihat berulang kali. Dengan simpati yang besar, saya ingin menyampaikan belasungkawa yang terdalam kepada keluarga dan teman-teman George Floyd dari saya dan Departemen," ujarnya.
"Rasisme adalah nyata di Amerika, dan kita semua harus melakukan yang terbaik untuk mengenalinya, untuk menghadapinya, dan untuk memberantasnya," tukasnya.
Pernyataan Esper ini muncul setelah keputusannya untuk menerbangkan 1.600 tentara aktif dari Fort Bragg di North Carolina dan Fort Drum di New York ke daerah Washington. Pentagon mengatakan pasukan yang diposisikan di pangkalan militer dekat Distrik Columbia sejauh ini tidak mengambil bagian dalam dukungan apapun untuk "operasi otoritas sipil.
Sebelumnya Trump mengancam akan mengerahkan militer AS yang bertugas aktif jika negara gagal menumpas demonstrasi.
Protes, beberapa di antaranya telah berubah menjadi kekerasan dan penjarahan, dipicu oleh kematian George Floyd bulan lalu, seorang pria kulit hitam. Ia meninggal ketika seorang perwira polisi Minneapolis, yang sejak itu didakwa melakukan pembunuhan, mencekik leher Floyd dengan lututnya selama lebih dari delapan menit. Floyd tidak bersenjata.
Para pengunjuk rasa menuntut agar tiga petugas yang menyaksikan kematian itu juga didakwa. Keempat petugas yang terlibat telah dipecat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: