Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Salut! Inggris Mau Ubah Kebijakan yang Belum Pernah Diambil buat Bantu Warga Hong Kong

Salut! Inggris Mau Ubah Kebijakan yang Belum Pernah Diambil buat Bantu Warga Hong Kong Kredit Foto: Reuters/Toby Melville
Warta Ekonomi, Jakarta -

Inggris akan mengubah kebijakan imigrasi dan menawarkan jutaan warga Hong Kong "sebuah jalan mendapatkan kewarganegaraan" jika China tetap memberlakukan regulasi keamanan baru, kata Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson, dikutip BBC Indonesia.

Dia memperingatkan Beijing bahwa jika undang-undang keamanan baru diterapkan di Hong Kong, maka Inggris tidak mempunyai pilihan lain kecuali menawarkan jalan untuk menjadi warga negara Inggris.

Baca Juga: Mantap! Rezim Kim Jong-un Kali Ini Gak Segan Bela China dari Serangan-serangan Trump

Dalam tulisannya yang diterbitkan di Times, Johnson mengatakan Inggris "tidak memiliki pilihan" selain tetap menjalin hubungan dengan teritori tersebut.

Namun, China meminta Inggris untuk segera menghentikan campur tangan dalam urusan Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Zhao Lijian, mengatakan London harus melupakan hal yang disebut sebagai mentalitas kolonial, dan menghormati fakta bahwa Hong Kong sudah dikembalikan ke China.

China menghadapi banyak kecaman atas regulasi yang disetujui parlemen China pekan lalu.

Banyak orang di Hong Kong takut hal itu dapat mengakhiri kebebasan unik mereka, yang tidak dimiliki oleh warga China lainnya.

Inggris telah berdiskusi dengan sekutunya, termasuk AS dan Australia, terkait apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru yang akan memidanakan semua orang yang merongrong kewenangan Beijing dan orang-orang mulai melarikan diri dari Hong Kong.

Dalam tulisannya di Times pada hari Rabu (03/06), Johnson mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong pemegang paspor Luar Negeri Nasional Inggris (BNO) akan diizinkan untuk datang dan tinggal ke Inggris selama 12 bulan tanpa visa.

Saat ini mereka hanya diizinkan tinggal selama enam bulan. Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO, tetapi 2,6 juta lainnya dianggap memenuhi syarat.

Pemegang paspor BNO juga diberi hak imigrasi lain, seperti hak untuk bekerja.

Ini "dapat menempatkan mereka pada sebuah jalan untuk mendapatkan kewarganegaraan", ujar Johnson.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: