Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi melakukan transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Ia mengatakan selama masa transisi ada pelonggaran kegiatan ekonomi termasuk di pusat belanja.
Anies mengatakan soal jadwal pembukaan transisi fase I, bahwa pasar dan pusat perbelanjaan sudah bisa dibuka bertahap pada pekan ketiga Juni 2020, dan beroperasi dengan kapasitas hanya 50% untuk Senin-Jumat.
Baca Juga: Gak Mau Kesalahan, Anies Resmi Perpanjang PSBB
Baca Juga: Alhamdulillah, Jokowi, Anies Baswedan Sepakat Masjid Dibuka Mulai...
Tak hanya itu, Anies menyebutkan bahwa pertokoan/retail/showroom yang berdiri sendiri atau stand alone sudah bisa dilakukan pembukaan pada pekan kedua Juni 2020 selama 8-14 Juni 2020. Akan tetapi, hanya bisa dibuka 50% dari kapasitas dari periode Senin-Jumat.
"kegiatan ekonomi prinsipnya sama jumlah peserta harus 50% dari kapasitas," katanya, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, ia juga memberikan catatan jadwal ini tidak berlaku bagi mal atau pusat belanja yang berada di zona merah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil