Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mmenjadi kelompok yang terus mengkritisi setiap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama kebijakan yang merugikan rakyat.
Termasuk, menggugat resmi UU 2/2020, yang merupakan hasil dari Perppu 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule setiap kelompok terus melawan pemerintahan Jokowi bukan karena kebencian.
Baca Juga: Meski Turun, Maruarar Sirait Sebut: Jokowi Sudah Bekerja Keras dan PDIP Tetap Nomor Satu
Baca Juga: Ini Menteri Jokowi yang Layak Dicopot, Ternyata...
“Kami aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) bersikap berlawan dan mendesakkan Jokowi untuk mundur bukan dikarenakan kebencian,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil