Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mmenjadi kelompok yang terus mengkritisi setiap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama kebijakan yang merugikan rakyat.
Termasuk, menggugat resmi UU 2/2020, yang merupakan hasil dari Perppu 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule setiap kelompok terus melawan pemerintahan Jokowi bukan karena kebencian.
Baca Juga: Meski Turun, Maruarar Sirait Sebut: Jokowi Sudah Bekerja Keras dan PDIP Tetap Nomor Satu
Baca Juga: Ini Menteri Jokowi yang Layak Dicopot, Ternyata...
“Kami aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) bersikap berlawan dan mendesakkan Jokowi untuk mundur bukan dikarenakan kebencian,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/6).
Lanjut Ketua DPP Partai Gerindra ini, ada dua faktor yang mendasari sikap kelompoknya, yakni ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
Menurutnya, kedua hal tersebut sangat menyedihkan di usia 75 tahun Indonesia. “Dikarenakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan masih saja marak terjadi di saat usia kemerdekaan bangsa ini memasuki usia 75 tahun. Menyedihkan!” urainya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil